Rabu, 26 Agustus 2009

oleh rumi: terbit di harian wawasan edisi 25 Agustus 09

Pendidikan Moral Dalam Bias Globalisasi


Berbicara mengenai pendidikan moral tak bisa lepas dari kondisi Zaman yang terus berkembang. Sejarah historis kemerosotan pendidikan moral di Indonesia terkait erat dengan derasnya arus globalisasi. Era global telah menyeret Indonesia memasuki era kompetitif yang memaksa untuk mengejar ketertinggalannya dengan bangsa lain. Ironisnya, hal tersebut justru mengantarkan Indonesia menuju krisis multidimensi dalam berbagai sektor tak terkecuali sektor pendidikan.

Pendidikan pada era global ini cenderung mengedepankan aspek intelektual tanpa adanya penanaman nilai moral dan sikap kemanusiaan yang efektif. Proses pendidikanpun lebih bersifat sekedar “transfer ilmu” bukan pembentukan karakter. Akibatnya peran dan tujuan pendidikan yang notebene adalah salah satu cara untuk meningkatkan kualitas SDM serta proses pendewasaan sikap harus tereduksi menjadi media pencetak generasi kualitas “robot”.

Tak dapat dipungkiri globalisasi telah membawa dampak positif bagi kemajuan pendidikan di Indonesia namun disisi lain ia juga telah menggeser nilai-nilai luhur bangsa yang semula menjadi kelebihan dan ciri khas bangsa Indonesia. Dunia pendidikan saat ini sering menerima kritikan dari masyarakat akibat kurangnya kontrol terhadap peserta didik. Banyak pelajar terlibat kasus tawuran, penyalahgunaan obat terlarang, penyimpangan sexual dan berbagai tindakan kriminal lainnya. Selain itu budaya hedonis juga marak menghinggapi kaum pelajar. Kiblat mereka bukan lagi norma agama dan susila namun berganti menjadi televisi, tabloid remaja, internet dan berbagai jenis teknologi infromasi lainnya.

Tak ada yang salah dengan merebaknya media-media tersebut selama penggunaanya untuk hal-hal yang besifat positif, namun aktualisasinya ternyata masih jauh dari harapan. Sebagian kaum pelajar banyak yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk hal-hal yang bersifat negatif. Mereka cenderung mudah meniru apa yang ditampilkan media tanpa memperhatikan sesuai atau tidaknya dengan jati diri dan kultur sosial. Akibatnya munculah kemudian generasi-generasi plagiat dan individualis dengan moral minimalis. Hal inilah yang menjadi tantangan besar dunia pendidikan di Indonesia khususnya pendidikan moral.

Perlu Reaktualisasi

Derasnya arus globalisasi adalah kenyataan yang tidak dapat dihindari namun bukan berarti tidak dapat difilter. Globalisasi seharusnya bisa menjadi wadah untuk mencetak manusia yang dewasa, kreatif, dan produktif bukan malah menjadi wadah perusak moral. Dalam hal ini pendidikan menjadi harapan utama untuk mengatasi kemersotan moral bangsa sebagai efek negatif globalisasi. Pertanyaanya adalah pendidikan yang bagaimanakah yang dapat menanggulangi krisis moral di negeri ini?

Dalam UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional bab IX pasal 39 butir 2 menyebutkan bahwa isi kurikulum setiap jenis jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan pancasila, pendidikan agama, dan pendidikan kewarganegaraan. Jelas undang-undang ini menjadi dasar tentang keharusan mengaktualisasikan pendidikan agama dan moral dalam sistem pendidikan di Indonesia. Namun pada pelaksanaanya banyak kendala yang menghadang salah satunya adalah benturan globalisasi yang banyak menggeser arajan pokok pendidikan agama dan moral.

Ada beberapa strategi yang perlu dikembangkan untuk memantapkan pengajaran moral dalam pendidikan di Indonesia. Pertama, Menurut Abudin Nata dengan memantapkan pelaksanaan pendidikan agama karena nilai-nilai dan ajaran agama pada akhirnya ditujukan untuk membentuk moral yang baik.

Kedua, menerapkan pendidikan moral dimasyarakat. Seperti halnya pendidikan moral disekolah, masyarakatpun memiliki peranan penting dalam pembinaan moral anak didik. Masyarakat yang bermoral baik akan melahirkan generasi yang baik, sebaliknya masyarakat yang bermoral buruk akan melahirkan generasi yang rusak. Ketiga, merubah orientasi pengajaran moral disekolah yang semula bersifat subject matter oriented yakni fokus pada pengajaran moral dalam arti memahami dan menghafal sesuai kurikulum menjadi pengajaran moral yang berorientasi pada pengamalan, pembentukan karakter dan penumbuhan sikap kemanusiaan melalui pembiasaan hidup sesuai dengan norma agama dan sosial.

Pendidikan merupakan wadah untuk melahirkan SDM yang menguasai ilmu pengetahuan dan bermoral luhur. Krisis moral bisa menjadi bumerang jika tidak ditanggulangi secara efektif. Untuk menanggulanginya perlu upaya dan kerjasama yang efektif antara semua pihak baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Jika hal itu terwujud, setidaknya masih ada harapan untuk mewujudkan mimpi Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.