Minggu, 04 Juli 2010

Media introspeksi

terbit diwawasan edisi 22 Juni 2010

VIDEO mesum dengan pemeran mirip artis, akhir-akhir ini memunculkan terror baru bagi masyarakat. Tak hanya menjadi perbincangan hangat diberbagai media, video tersebut juga turut muncul ke permukaan dan dikonsumsi oleh khalayak, bahkan hingga luar negeri. Tersebarnya video mesum mirip artis tersebut memang memiriskan. Miris, karena video itu mempertontonkan suatu hal yang tak layak dilihat publik secara umum. Miris karena di dalamnya melibatkan publik figur yang banyak dijadikan idola dan kiblat masyarakat.

Miris, karena pihak yang mengonsumsi bukan saja mereka yang cukup umur tetapi juga remaja dan anak-anak. Dan miris, karena begitu mudahnya aib orang diunduh, tersebar dan diperbincangkan di negeri yang konon menjunjung tinggi adat ketimuran. Yang tak kalah miris, karena video heboh itu mampu mengalihkan opini publik terhadap permasalahan pelik bangsa yang seharusnya mendapat proporsi prioritas.

Sejujurnya fenomena semacam ini bukan kali pertama terjadi di negeri ini. Menilik ke belakang, banyak kasus serupa yang tak kalah menghebohkan. Lepas dari asli atau tidaknya video tersebut, hal ini cukup memberikan beberapa gambaran akan potret sikap bangsa kita terhadap kemajuan teknologi. Betapa sebagian besar dari masyarakat kita telah menjadi hamba teknologi akut. Dikatakan hamba karena kebanyakan mereka hanya menerima produk-produk teknologi apa adanya tanpa memilah mana yang layak dikonsumsi dan mana yang tidak.

Hamba akut, karena berawal dari sini memunculkan konklusi bahwa seolah bukan manusia yang mengendalikan teknologi, tapi sebaliknya teknologilah yang seakan menjelma sebagai pengendali manusia. Sebagai contoh, saat muncul video yang tak layak dipertontonkan, banyak dari mereka berperan menjadi konsumen sekaligus distributor (pengedar) dengan menyebarkannya kepada orang lain. Jika mau patuh dengan apa yang tercantum dalam undang-undang, tentu akan banyak kalangan yang terseret ke meja hijau akibat penyebaran berantai ini.

Di era keterbukaan seperti sekarang, perkembangan teknologi terutama teknologi informasi memang luar biasa. Kemajuan dalam bidang ini masuk dalam setiap aspek kehidupan manusia. Tak ada lagi celah antara ranah privasi dan ranah umum. Namun pertanyaanya kemudian, salahkah jika teknolgi berkembang begitu pesat? Bukankah lagi-lagi manusia juga yang mengembangkannya? Tentu bukanlah hal yang bijak jika kemudian hasil inovasi manusia inilah yang disalahkan.

Berawal dari sinilah, publik membutuhkan apa yang dinamakan sebagai teknologi yang memanusiakan yakni teknologi yang menempatkan manusia tak hanya sebagai objek penikmat namun juga pengendali. Kehadirannya sanggup membawa pencerahan dan nilai positif bagi masyarakat. Berbicara mengenai hal ini, memang kembali kepada sikap masing-masing individu. Namun, jika direlasikan, perkembangan teknologi dan sikap individu tentu memiliki interaksi yang erat dan saling berpengaruh. Paling tidak memenuhi dua pengaruh, maka teknologi dapat dikatakan memanusiakan.

Pertama, pengaruh bagi tiap individu yaitu agar setiap individu dapat bersikap bijak dalam menggunakan teknologi. Jangan sampai teknologi membuat seseorang terseret kepada perbuatan bodoh yang akhirnya hanya merugikan diri sendiri. Ambil contoh seperti yang terjadi pada beberapa artis. Sikap ceroboh dan kurang bijak banyak menyeret mereka melakukan tindakan-tindakan "aneh" dengan merekam aktivitas privasi mereka. Kemudian, ketika rekaman tersebut tersebar, barulah sebagian sadar bahwa mereka telah menjadi korban.

Saat inilah kalimat "jangan telanjang di depan kamera" menemukan esensinya. Kedua Pengaruh bagi masyarakat yakni berupa pembentukan kesadaran publik untuk tetap bijak berpegang pada norma-norma masyarakat dalam menyikapi perkembangan teknologi. Jika kesadaran semacam ini telah terbentuk, peran teknologi tidaklah melulu pada sarana hiburan atau pembantu kerja manusia. Lebih dari itu, peran yang tak kalah penting adalah sebagai media introspeksi bagi masyarakat."

Rabu, 05 Mei 2010

Republik Pentungan

terbit diharian seputar indonesia (24 April 2010)

Tragedi kemanusiaan yang identik dengan tindak kekerasan bukan sekali dua kali melanda negri ini. Jika mau menengok sejarah, niscaya banyak ditemukan tebaran tindak kekerasan yang seolah sering mengiringi langkah perkembangan bangsa. Ironisnya, tragedi kekerasan yang jelas bertentangan dengan kepribadian bangsa tersebut justru sering dilakukan oleh pihak penguasa. Pihak yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat (baca: rakyat) dan penjunjung tinggi perdamaian.

Tragedi Mei 98, tragedi semanggi, atau yang masih segar diperbincangkan yakni tragedy makam mbah priok merupakan beberapa contoh betapa tindak represif aparatur Negara sebagai perpanjangan tangan dari penguasa seolah melegitimasi adanya kekerasan untuk memaksakan kehendaknya kepada rakyat. Catatan historis negeri ini telah begitu banyak mengungkap hal yang senada.Penguasa yang seharusnya menjadi pelindung rakyat menjelma menjadi monster antirakyat yang siap menindas siapapun yang berseberangan Alur selanjutnya dapat ditebak, lagi-lagi rakyat yang harus merasakan impact yang tak menyenangkan. Maka tak heran jika kemudian muncul istilah bahwa Indonesia merupakan the country of violence.

“Kekerasan dan Penguasa”. Dua kata benda berbeda yang tak bisa dikatakan tak saling berhubungan. Keduanya memiliki jalinan kuat terkait dengan kokohnya hegemoni. Dalam hal ini, penguasa tak jarang melakukan tindak kekerasan untuk meneguhkan hegemoni dan kehendak mereka secara paksa. Ranah demokrasi yang seharusnya mampu membangun relasi harmonis antara rakyat dan penguasa justru menjadi ajang batu hantam demi ego masing-masing pihak. Dialog dan musyawarah sebagai salah satu representasi demokrasipun berubah menjadi pentungan dan batu. Ironis memang. Republik yang seharusnya kokoh berdiri diatas pilar demokrasi terpaksa harus tegak dibalik batu dan pentungan. Jika hal ini berlangsung terus-menerus bukan mustahil akan mengancam identitas Indonesia sebagai bangsa yang ramah.

Siapapun tidak ada yang menyepakati adanya kekerasan apapun alasan yang mendasarinya. Apalagi jika hal tersebut dilakukan oleh pihak yang seharusnya mengayomi rakyat. Namun mengapa hal ini sering terjadi? Bahkan seolah menjadi solusi?

Seperti umum diketahui, kekerasan muncul manakala antara pihak yang bertikai sama-sama teguh dengan pendirian dan egonya. Buntunya solusi turut mendorong mereka untuk menghalalkan tindak kekerasan sebagai jalan mengakhiri pertikaian. Namun bukan akhir bahagia yang didapat, tetapi justru berakhir dengan pertumpahan darah. Penguasa yang yang represif dan rakyat yang merasa tertindas mau tak mau harus memakan tumbal atas nama ego.

Terlepas dari segala alasan yang mendasarinya, nampak bahwa sudah saatnya Negara bertindak arif dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai apa yang menjadi kehendak pemerintah justru menyulut emosi dan menindas rakyat. Dalam hal ini dialog dan musyawarah harus kembali digalakkan oleh kedua belah pihak yaitu Rakyat dan penguasa. Jika dialog belum mampu memecahkan persoalan, seharusnya bukan tindak represif yang dilakukan, akan tetapi bagaimana agar kedua belah pihak dapat duduk berdampingan untuk kemudian bersama mencari solusi yang tepat tanpa merugikan salah satu pihak. Tanpa disertai emosi yang meluap-luap , bukankah jika hal ini digalakkan, setidaknya mampu menjadi solusi elegan bagi problematika bangsa.

Selasa, 20 April 2010

Wabah Hipokrasi Intelektual

terbit diharian solopos edisi 20 April 2010


“Membuat karya ilmiah tanpa harus pusing mencari referensi dan melakukan penelitian? Gampang! cari saja di google” . Kalimat tersebut mungkin pas untuk menggambarkan betapa mudahnya seseorang melakukan penjiplakan di era digital seperti sekarang. Mudahnya akses informasi dan terbastanya waktu yang dimiliki membuat sebagian kalangan dengan mudah mencuri property intelektual orang lain dan mengakuinya sebagai karya sendiri. Ironis memang. pesatnya kemajuan IPTEK yang seharusnya mampu menjadi tonggak terbentuknya generasi yang bermartabat justru menjadi pencetak generasi hipokrat.

Kasus terkuaknya tindakan plagiat oleh seorang guru besar universitas Parahyangan beberapa waktu lalu barangkali bisa jadi semacam potret buram dunia pendidikan di Indonesia . Hal tersebut mencerminkan betapa praktek plagiat atau copy-paste juga bisa dilakukan oleh kalangan guru besar yang seharusnya berada di garda terdepan dalam memajukan pendidikan. Setelah terkuaknya kasus tersebut , bukan tidak mungkin ada juga kalangan dosen atau guru besar yang melakukan tindakan senada. Baik itu yang terungkap ke publik maupun yang hanya menjadi rahasia pribadi.

Dinegara manapun plagiarisme termasuk tindakan “kejahatan intelektual” yang dapat dikategorikan juga sebagai pencurian properti intelektual seseorang . Apalagi jika tindakan ini terjadi dalam dunia pendidikan yang tergolong sebagai ladang intelektual . Plagiarisme tak ubahnya tindak kriminal yang merugikan beberapa pihak dan turut mencemari keagungan wilayah akademis.Ironisnya, banyak kalangan civitas akademika terjebak dalam praktek kejahatan ini, entah itu dalam penulisan skripsi, tesis maupun makalah yang tidak lain merupakan menu wajib seorang akademisi. Sudah tak asing lagi cerita tentang mahasiswa yang menyewa jasa pembuatan skripsi atau karya ilmiah yang sudah barang tentu diragukan keabsahannya, ditambah lagi dengan mudahnya akses informasi sehingga seseorang dapat dengan mudah mengkopi-paste karya ilmiah tanpa menyebut sumbernya.

Alternatif Pragmatis

Berbicara mengenai plagiarisme tak bisa lepas dari faktor yang mendasarinya. Secara umum kalangan civitas akademika sangat memahami akan pentingnya menghargai dan memberikan pengakuan terhadap karya ataupun gagasan orang lain. Oleh karenanya, setiap kali mengutip atau menggunakan pendapat orang lain, menjadi keharusan untuk menyertakan nama dan karyanya. Alasannya jelas, bahwa karya dan gagasan yang diambil merupakan bentuk properti intelektual yang sangat berharga bagi penemu gagasan. Lalu kenapa praktik plagiarisme justru banyak menghinggapi kalangan civitas akademika ? Tak lain, karena dalam posisi sebagai civitas akademika, mahasiswa akan dibebani oleh banyak aturan dan tuntutan yang harus dipenuhi . Hal umum yang lazim dimengerti adalah tuntutan untuk memperoleh IPK tinggi dengan diiringi oleh tugas pembuatan karya ilmiah dan sebagainya. Dengan modal pengetahuan,referensi dan waktu yang terbatas , tak jarang mahasiswa menghalalkan segala cara. Salah satunya dengan melakukan penjiplakan. Disamping itu, menjamurnya teknologi yang memudahkan akses informasi juga berperan dominan dalam memudahkan aksi plagiarisme. Tanpa melalui proses berpikir panjang, seorang mahasiswa dapat begitu mudah mendapatkan berbagai jenis karya ilmiah dari internet. Alur selanjutnya bisa ditebak. Tulisan dicopy-paste, diedit seperlunya dan diganti dengan nama sendiri tanpa menyebutkan sumbernya. Dari yang penulis amati,hal seperti ini umum terjadi __kalau tidak mau dibilang “sudah tradisi”. Berawal dari sinilah budaya semacam ini seolah menjadi alternatif jitu untuk menunaikan tuntutan pendidikan terutama bagi mereka yang bermental pragmatis. Padahal, disadari atau tidak tindakan semacam ini tak lain merupakan ujung belalai dari merambahnya gurita penipuan dalam dunia pendidikan. Jika hal ini dibiarkan, bukan mustahil akan menjadi batu sandungan bagi perkembangan dunia pendidikan kita.

Indikasi Dekadensi Moral

Merebaknya tindakan plagiat menandakan adanya dekadensi moral dalam tubuh akademisi. Wilayah akademis yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran seolah telah ternoda dengan prinsip “cari enak” dari sebagian orang. Mental pragmatis dan jiwa hipokrit akademisi penganut budaya “cari enak” turut melegitimasi adanya alternatif tercela ini. Harga diri dunia pendidikanpun terabaikan demi ambisi pribadi. Tak perlu lagi peduli dengan prinsip-prinisp agung pendidikan, asal tugas terpenuhi dan gelar tercapai, tindakan tercelapun dapat dilakukan. Hasil akhir menjadi destinasi utama dibandingkan dengan proses dan kerja keras yang harus dijalani. Destinasi inilah yang kemudian memunculkan wabah-wabah dusta, penipuan, pemalsuan, dan kemunafikan intelektual diwilayah akademis .Wilayah yang seharusnya sarat dengan nilai pembelajaran dan kejujuran.

Plagiarisme memang bukan perkara baru. Namun, di Indonesia upaya untuk menangani perkara buruk ini agaknya tidak terlalu menampakkan keseriusan . Dibeberapa Negara maju, tindakan menjiplak karya orang lain dapat berdampak pada dikeluarkannya seorang murid dari sekolah atau universitas. Nampaknya hal ini perlu dicontoh oleh pemerintah Indonesia . Sejauh ini, belum ada pemanfaatan teknologi di Indonesia untuk mereduksi tindakan plagiat. Padahal dinegara lain banyak yang sudah mengembangkan piranti lunak untuk mendeteksi tindakan plagiat. Langkah semacam ini seharusnya perlu mendapat perhatian pemerintah, Karena sanksi akademis saja belum cukup untuk mengurangi plagiarisme. Selanjutnya, upaya yang tak kalah penting adalah memberikan pemahaman dan kesadaran akan buruknya plagiarisme kepada setiap civitas akademika. Penanaman kesadaran ini perlu digalakkan sejak dini. Jika kesadaran akan buruknya plagiarisme telah terbentuk oleh tiap individu, setidaknya dapat membuka jalan untuk memperbaiki moral dan martabat bangsa.

Senin, 22 Februari 2010

Tampilkan Sikap Elegan


(terbit diharian wawasan : 9 Februari 1010)


Peran mahasiswa dalam mengantar dan mengawal gerakan reformasi tak bisa diragukan lagi. Sejarah mencatat, kekuatan besar dari berbagai elemen mahasiswa mampu menumbangkan penguasa orde baru yang telah berkuasa lebih dari tiga dasawarsa pada tahun 1998. Paska tumbangnya orde baru, genderang reformasi yang dimotori mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia mulai bergema. Sejak saat itu, eksistensi mahasiswa sebagai director of change seolah bangun dari tidur panjangnya. Mahasiswa dengan tekad dan idealisme yang menghujam mampu menjadi lokomotif reformasi demi mewujudkan mimpi Indonesia menjadi bangsa yang bermartabat.

Heroisme mehasiswa pada masa itu, menjadi semacam legitimasi betapa kekuatan pemuda-pemuda terdidik mampu membawa perubahan signifikan dinegri yang tengah terpuruk dalam beragam krisis multidimensi. Mahasiswa menjelma menjadi kekuatan baru untuk melawan berbagai ketimpangan dalam tatanan sosial dan politik.

Jika dikorelasikan dengan masa sekarang, sesungguhnya peran tersebut masih tetap eksis. walaupun tidak seheroik pada masa pra runtuhnya orba, andil mahsiswa era sekarang tetap besar dalam memperbaiki tatanan sosial dan politik. Terbukti, ditengah karut-marut suasana pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II, mahasiswa tetap berada di garda terdepan dalam mengkritisi kinerja pemerintah .Ditandai dengan maraknya aksi demontrasi, mahasiswa tak hanya gembar-gembor dijalan, tapi juga memberi gagasan-gagasan cemerlang untuk pemerintah. Sayangnya pemerintah agaknya enggan beranjak untuk menggodok aspirasi mereka. Suara-suara kritis mahasiswa tak ubahnya angin lalu. Nyaris tak tertanggapi.

Tak hanya terkesan acuh tak acuh, akhir-akhir ini pemerintah malah menyayangkan berbagai aksi mahasiswa tersebut. Alih-alih menanggapi aspirasi mereka, pemerintah justru menyesalkan tindak demonstrasi mahasiswa yang terkesan anarkis. Padahal terlepas dari segala pro kontra mengenai aksi mahasiswa , sesungguhnya gagasan dan aspirasi yang mereka sampaikan menyimpan muatan yang cerdas, kritis dan membangun. Andai setiap aspirasi mereka mendapat tanggapan dan digodok di pemerintahan, bukankah tidak mustahil hal ini mampu menjadi solusi ditengah beragam problematika pemerintah?

Perlu Perubahan

Menanggapi fakta bahwa pada dasarnya pemerintah seolah cuek dengan aspirasi mereka, lantas pesimiskah mahasiswa?, Langkah apa lagi yang seharusnya ditempuh agar tuntutan mereka terpenuhi atau paling tidak didengar oleh pihak yang berwenang? Memang bukan persoalan mudah untuk mencari jalan tengah yang bijak, mengingat sedemikian peliknya persoalan bangsa ini. Namun, jika masing-masing pihak baik dari pemerintah maupun mahasiswa bisa menampilkan sikap yang elegan dan professional bukan mustahil akan sama-sama menemukan solusi jitu demi perubahan yang lebih baik.

Langkah awal mungkin bisa dimulai adalah dengan memperbaiki manajemen demonstrasi. Dari yang penulis tangkap selama ini, aksi demo mahasiswa memang terkesan anarkis dan kurang tertib. Semua orang tidak ada yang menyukai ketidaktertiban. Demikian halnya pemerintah. Berawal dari sinilah penyebab aspirasi mahasiswa tidak mendapat tanggapan. Andai dalam melakukan demonstrasi mahasiswa dapat bersikap lebih tertib dan elegan, pasti akan menimbulkan kesan baik dimasyarakat maupun pemerintah sehingga aspirasi yang mereka usungpun akan didengar.

Kedua, adalah dengan memusyawarahkan permasalahan yang ada , sehingga dari sini muncul solusi dan saran bagi pemerintah. Kemudian, dengan hasil musyawarah itu mahasiswa dapat mengirimkan beberapa delegasi untuk bertemu secara eksklusif dengan perwakilan pemerintah dalam waktu yang telah disepakati bersama. Dalam pertemuan tersebut delegasi mahasiswa dan perwakilan pemerintah mencoba berunding bersama atas permasalahan dan solusinya. Tanpa disertai kesan amarah dan teriakan yang meluap-luap kedua belah pihak dapat berunding dan berpikir jernih untuk mencapai solusi yang cerdas dan efektif.

Langkah terakhir yang tak kalah pentingnya adalah perubahan dari kalangan pemerintah. Pemerintah sebagai pihak yang paling berwenang dalam menanggapi aspirasi mahasiswa perlu melakukan perubahan. Jangan hanya duduk mendengar aspirasi mahasiswa distasiun TV kemudian memberi komentar atas aksi mahasiswa diberbagai media, tetapi pemerintah juga perlu mendengar secara langsung aspirasi mereka. Hal ini bisa diawali dengan menyediakan waktu untuk bertemu langsung dengan delegasi mahasiswa dan berdialog dengan mereka sehingga mahasiswapun akan merasa dihargai dan tidak diabaikan. Jika kedua belah mampu melakukan perubahan dan perbaikan dari sistem yang digunakan selama ini , setidaknya masih ada harapan untuk memecahkan problematika bangsa.

"Perjelas Pola Integrasi"

(terbit diharian Suara merdeka: 9 Januari 2010)

Rencana tentang peintegarsian UN dan SNMPTN memang belum bisa terlaksana pada tahun 2010 mendatang. Akan tetapi kajian dan pro kontra mengenai usulan tersebut agaknya akan tetap menjadi topik hangat dalam dunia pendidikan kita. Banyak hal menarik yang perlu dikaji terkait usulan tersebut. Salah satunya adalah terkait pola integarsinya, apakah integrasi yang bersifat mutlak atau integarsi seperti yang disebutkan dalam UU sisdiknas, PP No. 19 tahun 2005.

Melihat fakta lapangan yang terjadi dalam pelaksanaan UN selama ini, usulan tersebut memang terkesan agak utopis. Pasalnya hampir setiap tahun pelaksanaan UN selalu diwarnai aneka tindak kecurangan baik dari pihak murid maupun sekolah. Jika hal ini tidak segera diatasi, akan menjadi batu sandungan bagi upaya pengintegrasian UN dan SNMPTN. Ditambah lagi terkait dengan tujuan UN dan SNMPTN yang jelas berbeda. UN bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar siswa sedangkan SNMPTN bertujuan sebagai seleksi terhadap calon mahasiswa terkait program studi yang dipilihnya.

Namun, jika dilihat dari pola integrasi seperti yang disebutkan dalam UU sisdiknas, PP No. 19 tahun 2005 , saya mendukung ide tersebut. Dalam PP tersebut menyebutkan bahwa hasil UN dapat dijadikan pertimbangan memasuki PTN dan PT tidak perlu lagi mengadakan seleksi dengan memuat materi-materi yang telah diujikan dalam UN. Dalam hal ini PT cukup mengadakan seleksi untuk bakat, minat dan psikotes calon mahasiswa. Menurut hemat saya, pola integrasi semacam ini menjadi hal yang patut dijalankan karena dapat mengakomodasi kedua tujuan yang berbeda antara UN dan SNMPTN. Hal ini bukan berarti menghapus SNMPTN sepenuhnya, hanya saja materinya yang berubah. Ujian SNMPTN kedepan sebaiknya fokus pada bakat dan minat calon mahasiswa bukan mengulang materi UN. Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah faktor efesiensi. Materi SNMPTN selama ini cenderung mengulang materi yang telah diujikan dalam UN, sehingga hasil UN terkesan mubazhir karena toh hasil UN tidak bisa dijadikan tolok ukur untuk memasuki PT. Dengan adanya pengintegrasian tersebut pelaksanaan UN menjadi lebih efisien.

Ringkas kata, perlu kejelasan pola integrasi terkait rencana tersebut. Jika polanya sesuai, diharapkan mampu menjadi terobosan jitu untuk membenahi sistem pendidikan kita yang masih karut-marut.

Bola Salju Century

( terbit diharian seputar indonesia ,27 Januari 2010)
Ditengah karut-marut suasana pemerintahan kabinet Indonesia Bersatu II, kasus Bank Century agaknya akan terus menimbulkan ketegangan. Hampir setiap hari, kasus bailout yang menelan 6,7 triliun uang negara ini terus menjadi topik panas media massa . Masyarakat seakan terus dijejali oleh hiruk-pikuk yang tak jelas ujung pangkalnya. Beragam fakta yang bersumber dari berbagai subyek muncul ke publik dan menambah daftar ketidakpastian dalam menyelesaikan skandal keuangan terbesar dalam sejarah bangsa Indonesia . Ibarat bola salju, kasus century terus menggelinding untuk mencari koordinat yang tepat. Namun ,sejalan dengan pencarian koordinat tersebut , kasus Bank Century semakin menggelinding, membesar, membahayakan dan menyeret berbagai pihak.

Masih segar dalam ingatan kita isu ketidakharmonisan hubungan menkeu Sri Mulyani dengan Abu Rizal Bakrie beberapa waktu lalu yang berujung pada kekawatiran akan lengsernya jabatan sang menkeu. Juga isu tentang pecahnya koalisi pro pemerintah yang sempat mengalihkan perhatian publik. Contoh-contoh sederhana tersebut merupakan suatu bukti nyata bahwa upaya penegakan hukum dalam kasus Bank Century agaknya masih jauh panggang dari api. Masyarakat tidak pernah tau sampai kapan masalah ini akan menunjukkan titik terang.

Status bank Century sebagai bank hasil merger yang bermasalah adalah rahasia umum. pertanyaan dasarnya adalah, apakah suntikan dana dari LPS untuk bank yang bermasalah ini sudah tepat? telah lama publik menunggu jawaban resmi atas pertanyaan ini. Namun sekali lagi fakta-fakta yang terkuak salama ini memang seakan-akan serba tidak pasti sehingga memunculkan bermacam pertanyaan-pertanyaan lain yang menambah panjang alur perdebatan . Ironisnya, perdebatan yang semula mengacu pada dampak ekonomi, terus melebar keranah yang cenderung politis hingga menyeret pos-pos penting sebagai kambing hitam.

Mereduksi Produktifitas

Tak dapat dipungkiri, sejatinya masyarakat sudah hampir muak dengan upaya penegakan hukum dalam kasus bank Century. Berbagai demonstrasi dan kecaman muncul agar pihak yang berwenang segera menuntaskan kasus ini. ada kesan seolah-olah pemerintah lebih mengedepankan kepentingan politik masing-masing daripada uapaya menegakkan hukum. Akibatnya, waktu dan energy yang telah lama terkuras seakan sia-sia belaka. Padahal kedepan, masalah yang harus dihadapi bangsa ini masih menggunung. Jika mau berbicara mengenai oportunity lost, tentu sudah tak terhitung lagi jumlahnya.

Sampai saat ini, kasus century masih menunggu penyelesaian baik diranah hukum maupun politik melalui pansus hak angket DPR . Kejelasan dan kepastian kasus tersebut masih menimbulkan pesimisme dan optimisme publik. Publik sudah terlalu jenuh dengan perdebatan yang berkepanjangan. Dilain pihak, upaya menegakkan hukum yang berkepanjangan ini, secara langusng berimbas pada produktifitas pemerintah. Tugas pemerintah dalam mengemban amanah rakyat seakan “jalan ditempat” tanpa ada perubahan yang berarti akibat begitu banyaknya waktu yang tersita untuk kasus Century. Terlepas dari segala macam kepentingan, rasanya tidak berlebihan jika pemerintah harus focus kembali pada tujuan awal pengungkapan kasus Century dengan memfokuskan pada permasalahan yang ada. Jika semua elemen yang berwenang dapat bekerja dengan berpikir sehat dan jujur, setidaknya harapan untuk menegakkan keadilan dinegri ini bukan sekedar utopia.

Rabu, 16 Desember 2009

Dinamisator Pendewasaan Sikap Berpolitik

terbit diharian wawasan edisi 15 Desember 2009

Perjuangan SBY untuk mempertahankan citra positifnya agaknya masih penuh batu sandungan yang tak segan membuatnya jatuh bangun. Setelah menang pilpres putaran kedua, banyak kalangan yang meragukan kredibilitas SBY sebagai pemimpin yang tegas. Hal ini bukan tanpa alasan, pasalnya pasca pelantinkan dirinya sebagai presiden, banyak kasus besar yang seakan lamban ditanganinya. Berawal dari kasus mafia peradilan hingga kriminalisasi KPK dan kasus terahir yang tak kalah hebohnya adalah kasus bank century.

Tak hanya dinilai lamban, SBY juga tak jarang memunculkan kontroversi publik dengan pidato-pidatonya yang penuh ambiguitas. Tak ayal citra positif SBY sebagai pemimpin karismatik, lambat laun tereduksi menjadi figur yang penuh keraguan. Menyingkapi hal ini, muncul kemudian berbagai wacana dan demonstrasi sebagai wujud krtitik terhadap sikap lambannya kepemimpinan SBY. Ironisnya, sejalan dengan derasnya arus kritik dan demonstrasi, SBY justru kembali memunculkan kontroversi dengan pidatonya dalam rangka menyambut hari korupsi beberapa waktu lalu. Dalam pidatonya ia mengungkapkan kecurigaan adanya “penunggang” dibalik demo anti korupsi. Namun, pada kenyataannya ungkapan itu tidaklah terbukti.

Tak ada yang salah dengan ekspresi kecurigaan tersebut. Menurut hemat penulis, hal itu tidak lain adalah sebagai bentuk kewaspadaan (antisipasi) mengingat masalah yang dihadapi negri ini sudah semakin pelik, sehingga tak menutup kemungkinan akan adanya sebagian kalangan yang memanfaatkan situasi pelik itu untuk mencapai tujuan pribadinya. Sejarah historis negri ini telah begitu banyak mencatat hal yang senada. Namun, sikap tersebut menjadi kurang arif manakala diumbar dalam bentuk pidato kenegaraan yang tak hanya disaksikan oleh anggota dewan namun juga masyarakat pada umumnya. Jika pada kenyataanya kecurigaan yang telah mencuat kepublik itu tidak terbukti, hal ini justru akan menjadi alat pemecah belah yang berpotensi memunculkan sikap saling curiga. Akibatnya, mimpi mewujudkan persatuan bangsa bisa menjadi sekedar utopia.

Dinamika kepemimpinan

Berbicara mengenai kepemimpinan, sudah menjadi hal yang mathum jika sikap seorang pemimpin tak selamanya sejalan dengan kemauan rakyat. Ada kalanya pemimpin harus bersikap waspada dan hati-hati dalam mengambil tindakan. Namun, hal ini bukan berarti menjadi alat legitimasi bagi seorang pemimpin untuk bertindak semaunya. Seorang pemimpin yang paripurna tercermin dalam ucapan dan tindakannya yang selalu menyatu dengan harapan rakyat. Ia akan terus berada di garda terdepan dalam mengupayakan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyatnya tanpa takut ada yang “menjegal” ditengah jalan.

Seperti ungkapan Komaruddin Hidayat, jika seorang pemimpin jiwanya jujur, ikhlas, cinta rakyat dan mau belajar, rasanya tidak perlu khawatir akan jatuh dari jabatan atau dijatuhkan dari jabatannya. Tidak merasa berada dibawah hingga takut terinjak dan tidak pula merasa diketinggian sehingga takut jatuh. Ia akan menyatu dengan hati dan desah rakyatnya.

Sungguh menjadi hal sangat diharapkan, jika ungkapan tersebut diterapkan dalam jiwa kepemimpinan SBY saat ini. Korelasinya adalah bahwa berbagai kasus yang diikuti oleh berbagai demonstrasi dan kritik yang tertuju padanya, tidak lain merupakan dinamisator untuk mendewasakan dirinya. Tak perlu berjuang keras mengejar citra karena pada hakikatnya perjuangan yang siginfikan adalah bagaimana memenuhi harapan rakyat seperti yang dijanjikan pada masa kampanye dirinya dulu. Jika perjuangan itu terwujud , setidaknya rakyat akan tetap PD berkata “lanjutkan SBY” bukan malah sebaliknya “lepaskan SBY”.

Sekarang adalah saat yang tepat bagi SBY untuk merevitalisasi semangat dinamis kepemimpinannya yang pernah melahirkan kepercayaan besar dari rakyat. Saat ini bangsa indonesia tengah berada dalam kondisi sakit. Untuk mengobatinya perlu upaya yang progresif dan efisien. Kesembuhan dan masa depan bangsa ini banyak ditentukan oleh bagaimana pemimpinnya bersikap. Jika sikap pemimpinnya lemah ( lack of leadership ) dan ragu-ragu, akan menyebabkan indonesia terperangkap dalam kondisi pesakitan. Sebaliknya, jika pemimpinnya memiliki semangat dinamis dan integritas yang tinggi dalam mengembangkan sistem pemerintahan yang baik dan bersih ( good and clean), maka tidaklah mustahil untuk meraih mimpi Indonesia menjadi bangsa yang besar dan bermartabat.

Ringkas kata, terlalu besar ongkos yang harus dibayar bila seorang pemimpin terperangkap dalam sikap ragu. Sebab, segala jerih payah untuk mewujudkan mimpi bangsa selama ini menjadi sia-sia belaka. Oleh karena itu, bangkit dari keterpurukan dengan menanggalkan sikap ragu menjadi sebuah kemestian yang menjadi harapan besar bagi kemajuan bangsa ini.